contoh berita pro kontra
Setelah
terungkapnya berita tentang korupsi simulator SIM oleh beberapa orang di
satlantas POLRI, KPK dan POLRI tidak berhenti saling berseteru karena POLRI
tidak mau menyerahkan kasus tersebut kepada KPK dengan menunjukkan beberapa
pasal sebagai dasar. Tetapi, KPK tidak ingin tinggal diam karena mereka juga
memiliki beberapa pasal yang lebih kuat.
Perseteruan
antara kedua lembaga penegak hukum semakin menambah daftar masalah di negeri
ini. Seharusnya kedua lembaga ini saling bekerjasama dalam pemberantasan kasus
korupsi, bukannya malah saling berseteru. Belum lagi KPK mendapat tekanan dari
sejumlah anggota DPR yang sepertinya ingin melemahkan kewenangan KPK lewat
revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Banyak pihak menduga revisi UU ini justru akan semakin melemahkan kewenangan
KPK dalam memberantas korupsi.
-->
Masyarakat sepertinya harus
kecewa lagi. Harapan terselesaiannya masalah korupsi di negeri ini masih
sulit terwujud, setidaknya dalam waktu dekat ini. Hal itu dikarenakan beberapa
faktor: Pertama, sistem sekulerisme dengan
akidah pemisahan agama dari negara dan kehidupan, menyebabkan nilai-nilai
ketakwaan hilang dari politik dan pemerintahan. Kedua,
sistem politik demokrasi yang mahal menjadi salah satu sumber masalah korupsi. Ketiga, korupsi telah begitu berurat
berakar, sementara sistem pengendalian begitu lemah. Keempat,
dalam sistem politik yang ada, agenda pemberantasan korupsi tersandera oleh
berbagai kepentingan kelompok, partai, politisi, cukong, bahkan kepentingan
koruptor. Kelima, sering terjadi
ketidakpaduan antarlembaga dan aparat. Keenam, sistem
hukum berbelit untuk membuktikan kasus korupsi dan banyak celah bagi koruptor
untuk lolos.
Harapan bebas dari korupsi hanya bisa jika pemberantasan korupsi dilakukan menggunakan sistem lain, sebab sistem yang ada justru menjadi faktor muncul dan langgengnya korupsi. Sistem yang bisa diharapkan itu tidak lain adalah syariah Islam. Hal itu mengingat: pertama, dasar akidah Islam melahirkan kesadaran senantiasa diawasi oleh Allah dan melahirkan ketakwaan pada diri politisi, pejabat, aparat, pegawai dan masyarakat.Kedua, sistem politik Islam termasuk dalam hal pemilihan pejabat dan kepala daerah, tidak mahal. Ketiga, politisi dan proses politik, kekuasaan dan pemerintahan tidak bergantung dan tak tersandera oleh parpol. Keempat, struktur dalam sistem Islam semuanya berada dalam satu kepemimpinan khalifah, sehingga ketakpaduan antarinstansi dan lembaga bisa diminimalisasi, bahkan tidak terjadi. Kelima, andai praktik korupsi, bisa diberantas dengan sistem hukum syariah. Bahkan, korupsi pun bisa dicegah agar tak terjadi.
Harapan bebas dari korupsi hanya bisa jika pemberantasan korupsi dilakukan menggunakan sistem lain, sebab sistem yang ada justru menjadi faktor muncul dan langgengnya korupsi. Sistem yang bisa diharapkan itu tidak lain adalah syariah Islam. Hal itu mengingat: pertama, dasar akidah Islam melahirkan kesadaran senantiasa diawasi oleh Allah dan melahirkan ketakwaan pada diri politisi, pejabat, aparat, pegawai dan masyarakat.Kedua, sistem politik Islam termasuk dalam hal pemilihan pejabat dan kepala daerah, tidak mahal. Ketiga, politisi dan proses politik, kekuasaan dan pemerintahan tidak bergantung dan tak tersandera oleh parpol. Keempat, struktur dalam sistem Islam semuanya berada dalam satu kepemimpinan khalifah, sehingga ketakpaduan antarinstansi dan lembaga bisa diminimalisasi, bahkan tidak terjadi. Kelima, andai praktik korupsi, bisa diberantas dengan sistem hukum syariah. Bahkan, korupsi pun bisa dicegah agar tak terjadi.
Pemberantasan korupsi dalam
sistem sekarang akan terus menjadi mimpi. Mimpi itu bisa diwujudkan dengan
penerapan syariah secara total dan menyeluruh. Insya Allah, awan mendung yang
selama ini menyelimuti pemberantasan korupsi akan sirna berganti cahaya
keadilan Islam bagi semua baik muslim maupun nonmuslim.
0 Response to "contoh berita pro kontra"
Posting Komentar