Pengertian Salat Sunnah Rawatib dan Waktu Pelaksanaannya

"Pengertian Salat Sunnah Rawatib dan Waktu Pelaksanaanya"-Assalamu alaikum Wr.Wb.
Pengertian Shalat Sunnah Rawatib
       Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang dikerjakan sembelum dan sesudah shalat fardhu. Shalat sunnah yang dikerjakan sebelum shalat fardhu disebut rawatib qabliyah, sedangkan shalat sunnah yang dikerjakan sesudah shalat disebut rawatib ba'diyah. Shalat rawatib berfungsi sebagai penambah atau penyempurna shalat wajib. Dengan demikian, jika shalat wajib kita ada sedikit kekurangan, hal itu bisa ditambah dengan shalat rawatib.
        Beberapa shalat rawatib sungguh dianjurkan dilaksanakan atau berhukum sunnah muakkad. Sebagian yang lain dianjurkan tanpa dikuatkan untuk dilaksanakan atau gairu muakkad.
Di antara shalat sunnah rawatib muakkad sebagai berikut.
a. Dua rakaat sebelum dhuhur
b. Dua rakaat sesudah dhuhur
c. Dua rakaat sesudah maghrib
d. Dua rakaat sesudah isya'
e. Dua rakaat sebelum shubuh
Adapun Shalat sunnah rawatib ghairu muakkad sebagai berikut.
a. Dua rakaat sebelum dhuhur
b. Dua rakaat sesudah dhuhur
c. Empat rakaat sebelum ashar
d. Dua rakaat sebelum isya'
Dengan demikian shalat sunnah rawatib secara keseluruhan, terdiri atas:
a. Dua rakaat sebelum shubuh
b. Empat rakaat sebelum dhuhur/Jum'at
c. Empat rakaat sesudah dhuhur/Jum'at
d. Empat rakaat sebelum ashar
e. Dua rakaat sebelum maghrib
f.  Dua rakaat sesudah maghrib
g. Dua rakaat sebelum isya'
h. Dua rakaat sesudah isya'.

(sumber: LKS PAI IX/Genap, CV Gema Nusa)

0 Response to "Pengertian Salat Sunnah Rawatib dan Waktu Pelaksanaannya"

Posting Komentar